Tragedi tanah longsor melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Kejadian yang berlangsung pada dini hari tersebut menelan korban jiwa, meluluhlantakkan puluhan rumah, dan memaksa warga mengungsi di tengah kepanikan.
Petaka Dini Hari
Longsor terjadi pada hari Sabtu dini hari, tepatnya pukul 02.30 WIB, di kawasan kaki Gunung Burangrang. Sebagian besar warga yang tengah tertidur lelap tidak sempat menyelamatkan diri ketika material tanah bercampur lumpur, bebatuan, dan pepohonan menghantam rumah mereka.
Hujan berintensitas tinggi yang tiada henti sejak hari Jumat menjadi pemicu alami utama. Menurut Badan Geologi, bencana ini diawali oleh nendatan atau longsoran di lereng bagian atas, yang karena tingginya kandungan air, berubah wujud menjadi aliran bahan rombakan (debris flow). Material ini meluncur deras ke bawah menembus permukiman warga.
Menyoroti Akar Masalah: Alih Fungsi Lahan
Di luar faktor cuaca ekstrem, pakar lingkungan dan mitigasi bencana menyoroti kondisi tutupan lahan di lereng Gunung Burangrang. Terjadi perubahan tata guna lahan yang sangat masif di mana kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai hutan lindung (berisi tegakan pohon keras penahan tanah seperti pinus) telah dirambah dan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian intensif, khususnya kebun sayuran musiman.
- Hilangnya Akar Pengikat: Tanaman sayur memiliki sistem akar serabut dangkal yang tidak mampu mencengkeram tanah secara kuat menahan beban air hujan.
- Penggemburan Tanah: Praktik pertanian sayur di lereng terjal mengharuskan tanah digemburkan secara rutin, yang ironisnya membuatnya sangat rentan luruh saat diguyur hujan lebat.
Evakuasi dan Pemulihan
Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan langsung dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan. Hingga status tanggap darurat dicabut, puluhan korban dinyatakan meninggal dunia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan bantuan santunan sebesar Rp25 juta per kepala keluarga untuk korban jiwa, serta merencanakan relokasi bagi warga yang tempat tinggalnya kini berada di zona merah rawan longsor.